Misi korporasi
Unilever adalah untuk meningkatkan vitalitas hidup. Hal ini menunjukkan
bagaimana perusahaan benar-benar memahami pelanggan abad 21 dan
kehidupan mereka.
Maju bersama Unilever Indonesia selama lebih dari tujuh puluh tahun

PT
Unilever Indonesia Tbk (perusahaan) didirikan pada 5 Desember 1933
sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh
Tn.A.H. van Ophuijsen, notaris di Batavia. Akta ini disetujui oleh
Gubernur Jenderal van Negerlandsch-Indie dengan surat No. 14 pada
tanggal 16 Desember 1933, terdaftar di Raad van Justitie di Batavia
dengan No. 302 pada tanggal 22 Desember 1933 dan diumumkan dalam
Javasche Courant pada tanggal 9 Januari 1934 Tambahan No. 3.
Dengan
akta No. 171 yang dibuat oleh notaris Ny. Kartini Mulyadi tertanggal 22
Juli 1980, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia. Dengan
akta no. 92 yang dibuat oleh notaris Tn. Mudofir Hadi, S.H. tertanggal
30 Juni 1997, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk.
Akta ini disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan keputusan No.
C2-1.049HT.01.04TH.98 tertanggal 23 Februari 1998 dan diumumkan di
Berita Negara No. 2620 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 39.
Perusahaan
mendaftarkan 15% dari sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek
Surabaya setelah memperoleh persetujuan dari Ketua Badan Pelaksana Pasar
Modal (Bapepam) No. SI-009/PM/E/1981 pada tanggal 16 November 1981.

Pada
Rapat Umum Tahunan perusahaan pada tanggal 24 Juni 2003, para pemegang
saham menyepakati pemecahan saham, dengan mengurangi nilai nominal saham
dari Rp 100 per saham menjadi Rp 10 per saham. Perubahan ini dibuat di
hadapan notaris dengan akta No. 46 yang dibuat oleh notaris Singgih
Susilo, S.H. tertanggal 10 Juli 2003 dan disetujui oleh Menteri
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusan No.
C-17533 HT.01.04-TH.2003.
Perusahaan bergerak dalam bidang
produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang
terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan
produk-produk kosmetik.
Sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum
Tahunan Perusahaan pada tanggal 13 Juni, 2000, yang dituangkan dalam
akta notaris No. 82 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H.
tertanggal 14 Juni 2000, perusahaan juga bertindak sebagai distributor
utama dan memberi jasa-jasa penelitian pemasaran. Akta ini disetujui
oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan (dahulu Menteri Kehakiman)
Republik Indonesia dengan keputusan No. C-18482HT.01.04-TH.2000.
Perusahaan memulai operasi komersialnya pada tahun 1933.
Perluasan Unilever Indonesia
Pada
tanggal 22 November 2000, perusahaan mengadakan perjanjian dengan PT
Anugrah Indah Pelangi, untuk mendirikan perusahaan baru yakni PT Anugrah
Lever (PT AL) yang bergerak di bidang pembuatan, pengembangan,
pemasaran dan penjualan kecap, saus cabe dan saus-saus lain dengan merk
dagang Bango, Parkiet dan Sakura dan merk-merk lain atas dasar lisensi
perusahaan kepada PT Al.
Pada tanggal 3 Juli 2002, perusahaan
mengadakan perjanjian dengan Texchem Resources Berhad, untuk mendirikan
perusahaan baru yakni PT Technopia Lever yang bergerak di bidang
distribusi, ekspor dan impor barang-barang dengan menggunakan merk
dagang Domestos Nomos. Pada tanggal 7 November 2003, Texchem Resources
Berhad mengadakan perjanjian jual beli saham dengan Technopia Singapore
Pte. Ltd, yang dalam perjanjian tersebut Texchem Resources Berhad
sepakat untuk menjual sahamnya di PT Technopia Lever kepada Technopia
Singapore Pte. Ltd.

Dalam
Rapat Umum Luar Biasa perusahaan pada tanggal 8 Desember 2003,
perusahaan menerima persetujuan dari pemegang saham minoritasnya untuk
mengakuisisi saham PT Knorr Indonesia (PT KI) dari Unilever Overseas
Holdings Limited (pihak terkait). Akuisisi ini berlaku pada tanggal
penandatanganan perjanjian jual beli saham antara perusahaan dan
Unilever Overseas Holdings Limited pada tanggal 21 Januari 2004. Pada
tanggal 30 Juli 2004, perusahaan digabung dengan PT KI. Penggabungan
tersebut dilakukan dengan menggunakan metoda yang sama dengan metoda
pengelompokan saham (pooling of interest). Perusahaan merupakan
perusahaan yang menerima penggabungan dan setelah penggabungan tersebut
PT KI tidak lagi menjadi badan hukum yang terpisah. Penggabungan ini
sesuai dengan persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam
suratnya No. 740/III/PMA/2004 tertanggal 9 Juli 2004.
Pada tahun
2007, PT Unilever Indonesia Tbk. (Unilever) telah menandatangani
perjanjian bersyarat dengan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading
Company Tbk (Ultra) sehubungan dengan pengambilalihan industri minuman
sari buah melalui pengalihan merek “Buavita” dan “Gogo” dari Ultra ke
Unilever. Perjanjian telah terpenuhi dan Unilever dan Ultra telah
menyelesaikan transaksi pada bulan Januari 2008.
Kronologi
1920-30 Import oleh van den Bergh, Jurgen and Brothers
1933 Pabrik sabun – Zeepfabrieken NV Lever – Angke, Jakarta
1936 Produksi margarin dan minyak oleh Pabrik van den Bergh NV
Angke, Jakarta
1941 Pabrik komestik – Colibri NV, Surabaya
1942-46 Kendali oleh unilever dihentikan (Perang Dunia II)
1965-66 Di bawah kendali pemerintah
1967 Kendali usaha kembali ke Unilever
berdasarkan undang-undang penanaman modal asing
1981 Go public dan terdaftar di Bursa Efek Jakarta
1982 Pembangunan pabrik Ellida Gibbs di Rungkut, Surabaya
1988 Pemindahan Pabrik Sabun Mandi dari Colibri ke Pabrik Rungkut, Surabaya
1990 Terjun di bisnis teh
1992 Membuka pabrik es krim
1995 Pembangunan pabrik deterjen dan makanan di Cikarang, Bekasi
1996-98 Penggabungan instalasi produksi – Cikarang, Rungkut
1999 Deterjen Cair NSD – Cikarang
2000 Terjun ke bisnis kecap
2001 Membuka pabrik teh – Cikarang
2002 Membuka pusat distribusi sentral Jakarta
2003 Terjun ke bisnis obat nyamuk bakar
2004 Terjun ke bisnis makanan ringan
2005 Membuka pabrik sampo cair – Cikarang
2008 Terjun ke bisnis minuman sari buah
2010 Perusahaan memasuki bisnis pemurnian air dengan meluncurkan Pureit
2011 Perusahaan mendirikan pabrik sabun mandi Dove di Surabaya
sekaligus memperluas pabrik es krim Wall’s dan Skin Care di Cikarang